Ads 468x60px

Jumat, 03 Agustus 2012

Mungkinkah Memberantas Calo?

Masyarakat Indonesia sangat familiar dengan istilah calo. Calo selalu ramai diperbincangkan bila terkait penjualan tiket, apakah itu tiket pertandingan, pertunjukan musik hingga transportasi. Dalam hal ini, yang terdekat adalah tiket pesawat, kereta api dan bis mengingat tak terasa sebentar lagi sudah lebaran. Adanya acara olahraga, konser musik dan tradisi mudik/ liburan inilah yang menjadi situasi menguntungkan bagi mereka yang berprofesi informal sebagai calo. Tapi, tentunya merugikan bagi konsumen! Karena keberadaan calo menimbulkan harga jasa tambahan yang harus dibayarkan dan biasanya tidak murah. Calo-calo ini juga menjadi tersangka utama langkanya tiket yang dibutuhkan/ diinginkan konsumen. 

Dalam hal transportasi, calo beroperasi di banyak tempat, seperti: terminal, stasiun kereta api, pelabuhan hingga di bandara. Aksi para calo ini bukan lagi amatir, tapi sudah layaknya profesional. Mereka bukan hanya mampu kucing-kucingan dengan aparat tapi juga bisa mengakali sistem komputerasi. Terbukti, penjualan tiket kereta api via ATM tidak diminati dan penjualan online pun sepi peminat.

Calo atau bahasa kerennya disebut broker atau perantara, punya 2 sisi mata uang yang berbeda. Di satu sisi sering ditengarai sebagai penyebab mahalnya transaksi barang atau jasa tetapi di sisi lain juga memberikan kemudahan bagi konsumen untuk memperoleh barang atau jasa yang sulit didapat. Memang, secara Internasional dan legal, broker di izinkan beroperasi dalam tatanan perekonomian karena diyakini dapat menjadi jembatan mempermudah terjadinya transaksi bisnis. Banyak pula yang berbentuk badan usaha aktif berbisnis di Indonesia, seperti dalam bisnis properti kita kenal ERA dan Century 21. Jadi jelas, secara hukum calo atau broker legal.

Pertanyaannya, dapatkah calo tiket diberantas? Berbagai upaya telah dilakukan, baik Pemerintah Daerah (Pemda) maupun aparat keamanan untuk memberantas calo karena dianggap telah merampas hak pilih konsumen dengan cara memborong habis tiket yang tersedia di loket atau agen resmi. Kerugian konsumen bertambah karena adanya oknum aparat keamanan dan pegawai operator angkutan umum yang ikut bermain dengan calo. Hadeuh! Calo pun sulit diberantas karena perangkat hukum yang dapat digunakan untuk menjerat mereka memang belum ada.

Tindakan penanganan calo secara sporadis yang selama ini dilakukan tidak ada manfaatnya, bahkan sempat menimbulkan kerawanan sosial/ perlawanan dari komunitas calo. Bukti nyatanya adalah kasus pengeroyokan Kepala Stasiun Gambir hingga luka-luka beberapa waktu yang lalu. Di lapangan banyak masyarakat yang enggan melaporkan bahwa ia telah membeli tiket dari calo. Masyarakat hanya berpikir pokoknya saya harus sampai di kampung halaman sebelum lebaran. Artinya tiket harus diperoleh dengan cara apapun. Yang penting dapat dan bisa berangkat.

Sebenarnya calo tiket angkutan umum dapat ditertibkan asalkan ada kemauan dari semua pihak yang terlibat. Pertama peak season, siapkan meja-meja penjualan tiket di stasiun kereta api, bandara, terminal bus, pelabuhan laut dan lain-lain. Pihak operator (baik pemerintah maupun swasta) dapat menjual tiket melalui calo bermeja dengan memberikan diskon seperti yang mereka berikan pada biro perjalanan resmi supaya harga kompetitif dengan loket resmi. Keuntungannya, konsumen punya banyak pilihan dan tak usah antri berjam-jam karena loket penjualannya sangat banyak. Sementara calo memperoleh keuntungan dari harga diskon yang diberikan operator/ pemerintah.

Cara kedua sarankan para calo, yang umumnya mempunyai koordinator, untuk dapat membentuk organisasi atau firma yang secara sosial diakui sistem hukum di Indonesia. Ciptakan suasana kondusif agar para calo dapat bermitra dengan para operator angkutan umum dalam memajukan usaha transportasi, khususnya saat peak season dan membantu masyarakat ikut merayakan hari besar nasional atau keagamaan di kampung halamannya dengan aman.

Cara ketiga dan agak berbau klise adalah Pemerintah harus memperbaiki kondisi ekonomi makro sehingga tercipta banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat kelas bawah, dan perbaiki manajemen internal dan mental operator serta aparat keamanan yang bertugas atau yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Calo tumbuh karena minimnya lapangan pekerjaan, rendahnya disiplin pegawai operator angkutan umum dan aparat keamanan serta sulitnya merubah tradisi masyarakat untuk mau tertib dan menguikuti aturan yang berlaku.

Calo itu takkan ada kalau kita sendiri mau tertib dalam membeli tiket dan merencanakan perjalanan kita dengan baik dari jauh-jauh hari. Itulah cara paling efektif menghukum para calo atau bahkan menghilangkan mereka. Bukan dengan mengancam, karena calo pada hakekatnya tidak melanggar hukum apapun.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

calo bisa diberantas jika konsumen juga mempunyai kesadaran untuk usha sendiri jadi tidak memerlukan calo. dan petugas lebih ketat untuk memberi sanksi kepada calo,
salam karimalamin.blogspot.com

Unknown mengatakan...

ia berantas calo... agar penumpang nyaman..
semoga ada tindakan dari pemerintah

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...